Minggu, 13 Desember 2009

ketidak adilan


Apa yang tersisa dari kekejaman dan kekerasan yang dilakukan oleh sang Tiran
-- ketika sikap kritis dilarang, kebebasan dibungkam dan kebenaran
diputarbalikkan— di masa lalu? Pada kondisi semacam ini sejarah atau
historiografi pun menjadi tak lebih sebagai dongeng fiktif yang mendedahkan
kepahlawan penguasa dan penghinadinaan bagi para korban. Mereka yang sudah mati
masih tetap dihinakan, mereka yang masih hidup tetap dipariakan. Apa yang
tersisa dari warisan rejim penguasa di masa lalu? Tak lebih dan tak kurang
adalah kuburan massal tanpa nama dan seluruh negeri menjadi kuburan besar bagi
kemanusiaan. Jejak sepatu lars penuh tetesan darah, sejarah yang dibengkokkan,
dan berjilid-jilid karya sastra, tempat para korban mencatatkan luka derita
perlawanan mereka. Ketika rasa sakit dan derita yang telah dipaksa berurat-akar
dalam benak bangsa, belum mampu benar dicabut, paling tidak ada ruang untuk
menegosiasikan derita dan kebenaran.
Ketika historiografi menjadi monopoli penguasa, maka antara fakta dan fiksi
menjadi tidak kentara batasnya. Apa yang dianggap kebenaran oleh para penguasa,
di dalam sejarah kekuasaan yang diterakan sebenarnya tak lebih dari fiksi yang
dikarang oleh intelektual pendukung mereka, dan didongengkan terus-menerus
kepada rakyat agar dipercaya menjadi suatu sejarah dan kebenaran yang
sesungguhnya. Ketika penguasa memproduksi fiksi yang disamarkan sedemikian rupa
agar dianggap menjadi fakta, maka karya sastra menjadi alternatif pilihan untuk
memunculkan semangat pencatatan sejarah dan kebenaran, moralitas dan etika.
Sebab, karya sastra sebagai salah satu media ekspresi manusia, dalam skala
tertentu mempunyai potensi sebagai teks tandingan bagi jenis fiksi lain, yang
dituliskan oleh para penguasa lewat historiografi resmi yang mereka monopoli.
Karya sastra yang jelas-jelas dihasilkan sebagai sesuatu yang benar-benar fiksi
murni, toh juga mampu mengoplos sedemikian rupa antara
fakta dan fiksi, kebenaran dan rekaan, kenyataan dan khayalan, derita dan
pengharapan.
Karya sastra di sini dapat disetarakan dengan model transisi untuk penulisan
historiografi, yang bukan sekedar mengisahkan rentetan kronologis terjadinya
suatu peristiwa sejarah. Melainkan transisi ke arah historiografi yang
menjadikan moralitas dan etika sebagai neraca utama untuk menakar kembali
kebenaran peristiwa politik di masa lalu dan pengaruhnya terhadap kisah hidup
nyata manusia biasa di masyarakat pada kurun waktu tertentu di dalam perjalanan
sejarah suatu bangsa. Di sinilah para korban kekerasan sang Tiran dan non
korban mampu merebut kembali kedaulatannya untuk menerakan dan membahasakan
pemikiran dan ingatannya terhadap apa yang pernah terjadi di masa lalu dan
pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat di masa sekarang dan di masa depan.
Kalau sejarah versi resmi tidak memuat kisah tentang kehidupan mereka yang
dianiaya dan dinistakan, maka dengan adanya karya sastra, baik yang ditulis
survivor maupun non survivor dapat merebut pena keniscayaan sejarah, guna
menuliskan kisah pahit getir hidup mereka, pesimis dan optimistik keyakinan
mereka akan kebenaran dan harapan, akan keberhasilan ataupun kemungkinan
kegagalan perjuangan mereka. Pendek kata, dengan karya sastra, kebenaran yang
dinarasikan oleh para penguasa bisa dicurigai, dipertanyakan, dimain-mainkan,
dibongkar bahkan disusun ulang. Kita juga bisa mempertimbangkan apa harapan dan
sikap para korban maupun non korban terhadap penindasan dan kekerasan yang
menimpa mereka dan masyarakat Indonesia di masa lalu. Dengan demikian
dihasratkan akan tersedia pijar renungan yang dapat dipetik dan dijadikan modal
untuk memformulasikan suatu moralitas dan etika berpolitik yang lebih
menjunjung tinggi imperative: Dignity for Humanity!
Berangkat dari renungan semacam itu, Pusat Sejarah dan Etika Politik (PUSdEP)
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Yayasan Obor Indonesia, Yayasan Umar
Kayam, Yayasan Pondok Rakyat, Impulse, Rumah Budaya Tembi, Pusat Kebudayaan
Indonesia-Belanda Karta Pustaka, Syarekat Indonesia, Perguruan Rakyat Merdeka
(Simpul Yogyakarta), Penerbit Jalasutra, Penerbit Ombak, Galangpress, Sanggar
NUUN, Anjani, Mess56, Kunci, Jaringan Islam kampus, dan Nawakamal berniat
mengadakan “Ruwatan Budaya: Diskusi Bedah Buku, Orasi Budaya, Pembacaan Puisi &
Cerpen dan Musikalisasi Puisi untuk korban kekerasan dan ketidakadilan”.
Ruwatan dalam adat Jawa adalah sarana untuk menolak bala, membebaskan kita dari
ancaman mara bahaya, berdoa dan meminta pengampunan atas segala dosa dan
kesalahan di masa lalu. Ruwatan Budaya kali ini bertujuan membebaskan kita dari
kesalahan rezim penguasa di masa lalu yang penuh darah dan kekekerasaan yang
telah memakan korban sampai ribuan orang tidak berdosa agar
kejadian seperti ini tidak akan terulang di masa datang dan mengenang kembali
korban-korban kekerasan yang selama ini terlupakan.

1 komentar: